Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang juga calon Bupati Pilkada 2020 diklarifikasi Bawaslu setempat. (iNews/Musyafa Musa)

Menurutnya, di alam demokrasi ini masyarakat bebas memilih. Apalagi agen e-Warung dibentuk oleh BNI, sedangkan Pemkab Rembang sebatas memonitor saja.

“Ndak ada urusan antara e-Warung dengan Bupati. Mereka yang membentuk BNI, Pemda hanya memonitor perjalanan di lapangan. Itu pun sudah kita delegasikan sama pak Sekda dan Dinas Sosial, “ katanya.

Apakah Bupati akan melaporkan balik karena namanya masih saja dikait-kaitkan, Hafidz menegaskan tidak perlu. Ia menganggap mereka juga bagian dari warga Kabupaten Rembang. “Semua warga Rembang, demi Rembang. Ya sudahlah nanti 5 tahun lagi kan ada forumnya lagi kan, “ ujarnya tersenyum.

Hafidz  sempat menunjukkan sejumlah foto, seperti oknum agen e-Warung foto bareng dengan calon yang menjadi lawannya dalam Pilkada lalu. Ada pula oknum pegawai negeri pasangan suami isteri berpose salam 1 jari, identik dengan nomor pasangan Harno–Bayu.

“Saya yang dituduh intimidasi e-Warung, kemudian dituding menggerakkan pegawai negeri. Tapi dari foto-foto itu, silahkan dinilai sendiri mas, “ kata Hafidz.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network