Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah saat memeriksa obat-obatan sirop yang dijual di toko obat. Foto: Ist

Menurutnya, DKK Kota Salatiga sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait pelarangan mengkonsumsi obat cair atau sirop yang dapat berdampak pada penyakit gagal ginjal

SE ini nanti akan lebih merinci obat apa saja yang dilarang pemerintah dengan menyertakan kode produksi atau nomor bets.

"SE yang saat ini tengah disusun, tetap mengacu kepada Surat Edaran dari pusat. SE terbaru ini sekaligus sebagai upaya melindungi Fasilitas Kesehatan dengan tetap mengacu kepada hasil uji BPOM," ujarnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network