Karena sesuai tujuannya, BUMD ini dibentuk pemerintah daerah dengan harapan mampu menggerakkan perekonomian daerah, memberikan dampak kesejahteraan pada masyarakat dan bisa memberikan deviden sehingga berimbas positif pada belanja daerah.
Agung juga menekankan pada Pemprov Jateng agar terus mengevaluasi kinerja orang-orang di BUMD tersebut. Jika memang ada yang tidak berkompeten atau tidak beres maka bisa saja langsung diganti. Karena sebagai perusahaan daerah maka BUMD mestinya lincah dan tidak manja karena merasa milik negara.
"Silakan diawasi SDM-nya. Kalau ada yang yang tak beres, silakan ganti. Saya pikir masih banyak putra-putra daerah Jateng yang mampu," tegasnya.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jateng July Emmylia menyebutkan beberapa hal telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMD.
Di antaranya adalah holdingisasi BUMD sesuai core bisnis yang dilakukan. Sebelumnya ada satu Perusda yang mengelola bisnis usaha yang tak nyambung, mulai dari hotel, percetakan dan pabrik es."Hal itu sudah dilakukan, yakni refocusing dan revitalisasi BUMD," ujarnya.
Sementara, akademisi Unnes Prabowo Yudho Jayanto mengatakan perbandingan jumah aset dengan deviden BUMD terlalu jauh. Bahkan menurutnya, lebih menguntungkan jika aset dimasukkan menjadi deposito bank.
"BUMD ini dibentuk dengan tujuan profit oriented bukan sosial oriented. kalau sosial sudah ada Baznas," ujarnya.
Untuk itu perlu dilakukan terobosan baru menjadi BUMD yang profesional. Yakni merevisi UU 5 Tahun 1952 tentang Pengelolaan BUMD yang dinilai sudah tak sesuai. Kemudian akuntabilitas, transparansi dan kemandirian BUMD.
Editor : Ahmad Antoni
bumd dprd jateng komisi c dprd jateng perusda pemprov jateng deviden dprd jawa tengah unnes prime topic mnc trijaya fm
Artikel Terkait