Kasus pencurian motor yang dilakukan dua bocah di Semarang telah diselesaikan melalui restorative justice. (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id – Aksi dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan dua bocah menjadi perhatian Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar. Dia mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan melalui upaya restorative justice atau keadilan restoratif

"Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, Minggu (6/6/2021).

Dia mengatakan, kedua tersangka berinisial NDW (14) dan SR (12) yang didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban di Mapolsek Semarang Barat.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network