SEMARANG, iNews.id – Aksi dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan dua bocah menjadi perhatian Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar. Dia mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan melalui upaya restorative justice atau keadilan restoratif
"Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, Minggu (6/6/2021).
Dia mengatakan, kedua tersangka berinisial NDW (14) dan SR (12) yang didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban di Mapolsek Semarang Barat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait