Kasus pencurian motor yang dilakukan dua bocah di Semarang telah diselesaikan melalui restorative justice. (foto: Antara)

Dalam pertemuan tersebut telah disepakati jika korban tidak akan menuntut secara hukum dan memaafkan kedua tersangka. Adapun kedua.pelaku juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Pencurian yang dilakukan dua bocah tersebut terjadi pada 30 Mei 2021 di Barbershop Dapper yang berlokasi di Jalam Kenconowungu Tengah, Semarang Barat.

Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor saat berada di tempat itu. Pencurian itu sendiri terungkap ketika ada warga yang mengenali sepeda motor curiam itu saat dikendarai oleh pelaku di jalan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network