Ia menolak permintaan itu karena tidak mengetahui kesalahan apa yang dilakukan hingga harus meminta maaf. Selain itu, dirinya juga diminta ke pengacara MWA UNS.
Setelah somasi pertama, Sapta Kunta kembali mendapat somasi kedua sekitar 15 Januari 2023 lalu. Isinya sama seperti somasi pertama agar kooperatif meminta maaf.
Mengingat tidak mengetahui kesalahan hingga mendapat somasi, Sapta Kunta tetap kukuh pada sikapnya dan menunggu langkah MWA UNS berikutnya.
Dikatakannya, dalam WhatsApp (WA) grup dirinya menyinggung terkait persoalan pemilihan rektor yang muncul di media massa. Dalam WA grup dirinya mempertanyakan hal itu.
Sementara itu, Wakil Ketua MWA UNS Solo, Prof Hasan Fauzi ketika dikonfirmasi melalui pesan WA tidak berkomentar banyak. Dia mempersilakan agar ketemu langsung dengan Dr M Taufik guna dijelaskan semuanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait