Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio bersama para pejabat dari aparat penegak hukum lain memberikan keterangan pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/12). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng telah menemukan dugaan penyimpangan bantuan dana desa yang bersumber bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Jateng tahun anggaran 2020-2022. Penanganan kasus ini berkolaborasi dengan pihak eksternal.

Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan. Ini berkaitan dengan laporan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Polda Jateng berkaitan dengan dugaan korupsi bankeu ke desa-desa di 3 kabupaten yakni Wonogiri, Karanganyar dan Klaten.

“Disimpulkan ditemukan dugaan penyimpangan Bankeu Provinsi Jateng tahun anggaran 2020-2022,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Kota Semarang, Selasa (5/12/2023).

Namun demikian, Kombes Dwi belum merinci berapa dugaan uang yang dikorupsi itu. Dia juga menyebutkan belum ada penetapan tersangka dari dugaan korupsi ini.

Dia menyebutkan total bantuan yang diterima desa-desa di Jateng pada tahun anggaran itu dari Rp1 triliun sampai Rp2 triliun. “Untuk Klaten sekira Rp60 miliar, Wonogiri dan Karanganyar sekira Rp40 miliar,” sebutnya.

Penanganan kasus ini, dia mengatakan Polda Jateng bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, yakni kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Bawaslu Jateng hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Provinsi Jateng.

“Kami tangani aduan ini tidak terkait dengan pemilu,’ tegas Kombes Dwi seraya menyebut Polda Jateng berkolaborasi dengan pihak-pihak tersebut untuk penanganan kasus ini.

Saat ditanyakan apakah akan ada penundaan penanganan kasus ini sebab berkaitan dengan Pemilu, Kombes Dwi mengatakan hal itu akan dilakukan evaluasi terus-menerus di tahapan demi tahapan dengan instansi ataupun APH lainnya yang dilibatkan.

Sadhu Sudiyarto dari Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng yang hadir di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng siang itu mengemukakan pihaknya juga terlibat untuk penanganan kasus ini. “Dugaan pelanggaran Pemilu (pada kasus ini) belum kami temukan,” kata Sadhu.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network