Ilustrasi korupsi dana desa. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan sejumlah penyelidikan aduan dugaan korupsi dana desa di tiga kabupaten. Di antaranya Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Klaten. 

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya menindaklanjuti aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dana aspirasi yang bersumber dari Pemprov Jateng kepada para kepala desa di 3 kabupaten itu.  

“Dari aduan itu kami tindaklanjuti, kami akan melihat apakah memang benar dana aspirasi itu sampai ke kepala desa dan dilaksanakan sesuai dengan aturannya, kan gitu. Ada 3 lokasi, Wonogiri, Karanganyar dan Klaten,” ungkap Kombes Dwi saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).

Pihaknya masih menggali sejumlah keterangan dari aduan tersebut. “Laporannya (aduan) dugaan korupsi. Tapi kan kita belum bisa memastikan, perlu konfirmasi terlebih dahulu. Kami juga akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network