Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakanPolda Jateng membeberkan fakta-fakta terkait dugaan oknum polisi jadi suplier BPNT. (IST)

"Ini yang kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," tegasnya.

Fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jateng adalah Kades Sumampir, Siswono yang merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.

"Terdapat sejumlah fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021. Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," kata Kombes M Iqbal.

Namun apapun itu, kata dia, Polri amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran.

"Makanya kami amat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT. Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silakan melapor ke seksi Propam di polres setempat atau ke polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi, kami akan langsung memprosesnya," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network