Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok.

SOLO, iNews.id Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu oknum lurah di wilayahnya. Dugaan pungli dengan modus penarikan zakat, ternyata telah mengumpulkan uang Rp11,5 juta. 

“Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-sebesarnya.  Akan segera kami cek lagi di kelurahan lain. Semoga kasus ini tidak terjadi di tempat lain,” kata Gibran, Sabtu (1/5/2021). 

Jika nantinya terbukti bersalah, Gibran berjanji oknum lurah yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya. Kasus itu sendiri terkuak setelah ada laporan dari warga. Gibran langsung merespon dugaan pungli dengan modus pemungutan zakat oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah. 

Gibran menegaskan kasus ini sudah ditangani tadi malam. Sedangkan uang yang terkumpul juga akan segera dikembalikan kepada warga. Selanjut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo akan melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network