Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora berinisial S saat akan dibawa ke tahanan. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menjebloskan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) setempat berinisial S ke tahanan. Sebelum dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Blora, Selasa (12/10/2021), yang bersangkutan menyerahkan diri dengan didampingi pengacaranya. 

Sebelumnya, Kejari Blora telah memasukkan dua tersangka lainnya berinisial W (kabid pasar) dan MS (mantan Kepala UPTD Pasar Cepu) ke tahanan. 

"Hari ini tim Kejari Blora telah melakukan tahap dua kasus dugaan pungli Pasar Cepu, dan tersangka S hadir secara sukarela bersama pengacaranya. Sesuai tahap dua, jaksa penuntut umum kami melakukan penahanan 20 hari ke depan. Nantinya akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor di Semarang," kata Kasi Intel Kejari Blora, M Adung. 

S datang ke kantor Kejari Blora sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditahan, S dalam keadaan sehat dan kini dalam proses screening di Rutan kelas IIB Blora.

"Secepatnya akan kita limpahkan, agar tidak berlarut-larut, sehingga penyelesaian perkara ini bisa cepat," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network