Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora berinisial S saat akan dibawa ke tahanan. Foto: iNews/Heri Purnomo.

Mengenai peran S dalam kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu, S secara formal sebagai Kepala Dinas dan tahu apa yang dilakukan anggotanya.

"Nanti kami lanjut untuk proses yang lain, berdasarkan keterangan di sidang, untuk dijadikan bahan, apakah ada tersangka yang lain," kata Adung.

Bupati Blora Arief Rohman ikut prihatin atas kasus tersebut. Bupati akan segera mencari pengganti S dengan Pelaksana Tugas (Plt). 

"Kami ikut prihatin, kami menghormati proses hukum yang yang berjalan. Nanti akan diproses lebih lanjut setelah mendapat surat dari Kejaksaan. Nanti akan kami tunjuk Plt, untuk mengganti yang sedang proses hukum," kata Arief Rohman.   

Untuk status PNS, Bupati masih menunggu hasil inkrah di persidangan nanti. Pihaknya masih menghargai azas praduga tak bersalah.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network