SUKOHARJO, iNews.id - Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo memutus aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah lokasi guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pemadaman PJU antara lain di simpang lima dalam kota, Alun-alun Satya Negara, ruas Patung Pandawa Solo Baru sampai RS Indriati, Grogol.
Plt Kepala Dishub Sukoharjo, Toni Sri Buntoro mengatakan, PJU yang menjadi sasaran pemutusan aliran listrik lokasinya rawan menjadi tempat berkumpul warga. Sebab selama ini merupakan pusat pedagang kaki lima (PKL) kuliner yang berpotensi terjadi keramaian.
"Mulai sore sudah kami padamkan, jadi tidak ada penerangan jalan agar tidak menjadi lokasi berkerumun," kata Toni Sri Buntoro.
Pemkab Sukoharjo terus berupaya menekan dan membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah sepanjang penerapan PPKM darurat. Jalur-jalur ramai kegiatan menjadi sasaran pemadaman PJU dan patroli penegakan disiplin masyarakat. Petugas ingin memastikan sudah tidak ada kegiatan setelah pukul 20.00 WIB.
"Karena setiap patroli, kami masih mendapati warga yang tidak berkepentingan tetap keluar rumah untuk tongkrongan saja," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait