Tersangka pengedar obat-obatan berbahaya saat menjalani pemeriksaan polisi. (Dok Polresta Banyumas)

BANYUMAS, iNews.id -  Seorang pria berinisial AS (27) Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas. AS ditangkap karena diduga sering melakukan transaksi obat-obatan berbahaya.

AS adalah warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas. Dia ditangkap di Terminal Bus Purwokerto tepatnya di pangkalan bus mikro.

"Pelaku kami tangkap usai perjalanan dari Bandung ke Purwokerto," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko melalui keterangannya, Sabtu (26/11/22). 

Saat digeledah, didapati barang bukti tas cangklong berisi 22 strip obat kemasan warna silver bertuliskan Riklona, 2 Clonazepam tablet salut selaput 2 mg, 12 lembar obat kemasan warna biru bertuliskan Merlopam, 2 Lorazepam tablet 2mg, enam lembar obat kemasan warna biru bertuliskan Atarax, 1 Alprazolam tablet 1 mg.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network