Sementara itu, puluhan truk angkutan barang non esensial dan bus AKAP terpaksa diputar balik di pintu keluar Tol Brebes Timur, Jumat (16/7/2021). Akibatnya antrean truk mengular saat petugas melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan yang termasuk sektor esensial dan kritikal.
Hanya kendaraan sektor esenseial dan kritikal diperbolehkan keluar tol melalui pintu Tol Brebes Timur/Barat dan pintu Tol Pejagan. Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pengemudi truk non esensial dan kritikal serta bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak bisa keluar tol menjemput penumpang.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Kholifah mengatakan, tiga pintu tol yakni Brebes Timur, Brebes Barat dan Pejagan hanya bisa dilalui kendaraan sektor esensial dan kritikal.
Selain dua sektor tersebut, semua kendaraan dilarang melintas dan diputarbalikan ke ruas tol. Termasuk kendaran pribadi yang tidak bisa menunjukan KTP domisili Kabupaten Brebes juga diputar balik.
“Ada tiga exit tol yang kita lakukan penutupan, dimana tidak boleh kendaraan-kendaraan esensial maupun kritikal melintasi. Sehingga kendaraan yang bukan esensial maupun kritikal kita putar balik,” kata AKP Putri. “Demikian juga yang di pantura, kalau bukan esensial dan kritikal akan kami putar balik ke daerah asal ,” katanya.
Untuk mempermudah pemeriksaan kendaraan sektor esensial dan kritikal di titik pemeriksaan, selanjutnya Satlantas Polres Brebes menempel stiker khusus setelah dilakukan pemeriksaan surat jalan. Penutupan tiga pintu tol di Brebes berlangsung hingga 22 Juli.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait