Proses rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Sukoharjo. Pelaku Henry Taryatmo dihadirkan dengan duduk di kursi roda. (Foto: iNews/Wahyu Endro)

SUKOHARJO, iNews.id - Penyidik Polres Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga, Kamis (27/8/3030). Dalam reka adegan terungkap kedua anak turut menjadi korban karena terbangun dan saksikan perbuatan pelaku.

Proses rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Sukoharjo. Pelaku Henry Taryatmo dihadirkan dengan duduk di kursi roda.

Sebanyak 50 adegan diperagakan, mulai pelaku datang ke rumah korban, membunuh hingga meninggalkan lokasi. Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan pisau milik korban.

Sang istri Sri Handayani (36) menjadi korban pertama, disusul Suranto (43) dan kedua anaknya Rafael Ilham (10) dan Dinar Alvian (6). Dalam aksinya, ternyata diketahui 2 anak korban dibunuh karena melihat orang tuanya dihabisi.

"Anaknya itu terbangun, karena gugupnya pelaku, dia juga menghabisi kedua anakya. Setelah itu korban bersihkan diri di dapur," ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (27/8/2020).

Usai membunuh, pelaku membawa motor terlebih dahulu. Kemudian pelaku kembali ke TKP menggunakan aplikasi kendaraan online untuk mengambil mobil korban.

Oleh pelaku mobil berhasil dijual senilai Rp82 juta, sedangkan motor belum sempat dijual. Uang hasil penjualan mobil digunakan untuk membayar hutang sekitar Rp60 juta dan sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan.

"Paginya itu mobil Avanza langsung dijual ke seseorang kurang lebih Rp82 juta. Uang itu untuk bayar utang lebih dari Rp60 juta," ucapnya.

Pelaku memang berniat menguasai harta benda korban karena terlilit hutang dan jatuh tempo. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365, 388 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network