Polisi saat melakukan penggerebekan lokasi pelaku penusukan di sebuah hotel di Solo. (IG @polrestasurakarta)

SOLO, iNews.id - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan di sebuah hotel di Solo, berinisial DA (19) asal Sukoharjo. Sejumlah fakta baru pun terkuak.

DA melakukan penusukan kepada D (24) asal Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian batang leher sebelah kanan. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan selain mendapat keterangan dari pelaku, pihaknya juga telah mendapat keterangan dari 3 saksi yang merupakan rekan korban. Hasilnya, DA diketahui punya motif untuk menguasai harta benda yang dibawa korban.

Hal tersebut diketahui karena sebelum penusukan terjadi pelaku memesan layanan seksual menggunakan aplikasi online. Kemudian mendatangi lokasi dan sempat bertemu dengan korban. Keduanya juga sudah melakukan transaksi. 

Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku berusaha menguasai harta milik korban. Ada beberapa barang yang dinilai pelaku memiliki nilai ekonomis seperti handphone.

Pelaku kemudian berusaha melumpuhkan korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam tasnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network