Lima tersangka pencurian peralatan pabrik saat digiring di Mapolres Temanggung. (Didik Dono Hartono)

TEMANGGUNG, iNews.id - Lima karyawan sebuah pabrik di Temanggung nekat menggasak peralatan pabrik. Mereka nekat melakukan pencurian gara-gara gaji molor sepuluh hari.

Dalam aksinya, komplotan karyawan itu mengangkut barang curian menggunakan kendaraan milik pabrik.

Kelima karyawan kini telah ditangkap oleh aparat Resmob Polres Temanggung. Salah satu tersangka menangis dan bersujud memohon kepada polisi agar tidak menangkapnya. Dia ditangkap di rumahnya di Kandangan. Sedangkan empat pelaku lain ditangkap di kawasan pabrik.

Mereka ditangkap usai mencuri di tempat kerjanya di pabrik pengolahan kayu lapis Larasati Abadi Jaya.

“Barang-barang yang dicuri adalah alat-alat pabrik berupa roda gila yang berbobot puluhan kilogram dan sejumlah drum drum,” kata Kanit Reskrim Polsek Kandangan, Rabu (31/5).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network