SALATIGA, iNews.id - Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Salatiga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kompleks Pasar Raya 1, Selasa (5/7/2022). Para PKL ditertibkan karena dinilai mengganggu pengguna jalan.
Kasi PKL Dinas Perdagangan Kota Salatiga Aditya Bagas Ranggajaya mengatakan, di kompleks Pasar Raya 1 banyak PKL yang menggunakan badan jalan untuk berdagang. Imbasnya mengganggu lalu lintas warga yang akan ke pasar.
“Karena itu, mereka kami tertibkan agar ketertiban pasar dapat terjaga. Terlebih para sebagian besar pedagang yang berjualan di badan jalan, sebenarnya memiliki kios atau lapak di dalam pasar," katanya.
Menurutnya, Dinas Perdagangan sudah memberikan surat peringatan. Namun, pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait