SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menyampaikan aspirasi buruh pada Kementerian Ketenagakerjaan. Ganjar pun sepakat dengan konsep upah sektoral yang disampaikan para buruh.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima perwakilan buruh se-Jawa Tengah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 di Puri Gedeh, Jumat (4/11/2022). Di awal pertemuan, para perwakilan buruh menyampaikan keinginan UMP naik 13 persen.
“Ini versi kami. Sebagai terobosan atau masukan untuk pak gubernur ketika nanti menetapkan UMP. Kami susun dengan data dan ada tambahan pada rumus,” kara Aulia Hakim, perwakilan dari KSPI Jateng.
Para buruh menginginkan agar penetapan UMP tidak berdasar pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Di dalamnya, mengatur agar pada pemerintah dalam penetapan UMP-nya memilih berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, buruh juga mengusulkan konsep upah yang disepakati di sebuah daerah. Artinya antara pemerintah, pengusaha dan buruh menyepakati nilai yang ditetapkan bersama-sama.
“Tapi pak gubernur punya diskresi atau kebijakan untuk kepentingan rakyat di Jawa Tengah. Makanya saya memberi masukan kepada pak gub harus berani lebih untuk menguatkan kesejahteraan buruh tahun 2023 kenaikan UMK,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait