Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah  (Jateng) Ganjar Pranowo menilai Undang-Undang (UU)  no 11/2020  tentang Cipta Kerja sebagai jalan tol bagi kepala daerah untuk mengatasi persoalan-persoalan daerah yang dalam penyelesaiannya selama ini terkendala banyaknya regulasi atau over regulasi.

“Negara ini kalau dipahami itu over regulated, hampir semua diatur, njelimetnya minta ampun. Kondisi ini mencekiki diri kita sendiri,” katanya dalam diskusi daring bertajuk Pengesahan UU Ciptaker dan Implikasinya terhadap KEK dan Percepatan Proyek Strategis Nasional, Jumat (4/12/2020) yang digelar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kondisi itu, kata Ganjar, rentan praktik pungli di tempat layanan-layanan publik. Tanpa adanya UU Cipta Kerja, lanjutnya, para kepala daerah masing-masing berinovasi bagaimana menghadapi over regulasi itu agar proses layanan publik bisa cepat. Namun, keluhnya, upaya itu tetap terhadang kendala over regulasi.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network