SUKOHARJO, iNews.id – Gegara tak diberi uang keamanan, dua warga warga Kabupaten Sukoharjo mengamuk. Keduanya juga menganiaya penjaga rumah makan hingga terluka.
Para pelaku berinisial AP (39) dan RS (34), keduanya warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Polisi menangkap keduanya setelah menganiaya Rismanto (28) warga Kabupaten Kebumen.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika korban beristirahat di mess sebuah rumah makan di Pabelan, 24 Desember 2021.
“Jadi korban merupakan penjaga rumah makan sedang tidur. Tiba-tiba kamarnya didobrak pelaku. Pelaku kemudian melakukan pemukulan dan menendang korban. Korban saat itu hanya bertahan dengan menangkis pukulan dari keduanya,” kata Wahyu, Selasa (22/11/2022).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait