Gegara Warga Luar Tanpa Surat Ikut Nyoblos, 4 TPS di Pemalang Gelar PSU (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNews.id - Ratusan warga mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024). Sejak pagi warga mendatangi 4 TPS yaitu TPS 9, 10, 12, 15. 

"Saya datang pagi agar bisa cepat mencoblos dan bisa aktifitas lagi. Pemungutan suara ulang sedikit merepotkan karena harus dua kali memilih dan menyita waktu juga , namun sebagai warga, kami tetap datang dan menggunakan hak suara, " ucap warga Krisnowati, Minggu (18/2/2024).

Bawaslu Kabupaten Pemalang mencatat ada empat TPS di satu desa, Kecamatan Comal, dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi mengatakan, PSU ini dilakukan di satu desa yaitu Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

"Di Desa Susukan ada 4 empat TPS yang di PSU yaitu TPS 9, TPS 10, TPS 12, dan TPS 15," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi . 

Menurutnya, PSU dilakukan karena berdasarkan hasil dari penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS, ini ditemukan hal-hal yang harus dilakukan PSU.

"4 TPS yang PSU permasalahannya adalah adanya pemilih yang ber KTP luar daerah mencoblos di 4 TPS tersebut, tanpa adanya surat keterangan pindah," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network