SEMARANG, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS tersebut tersebar di 1 kota dan 12 kabupaten.
Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan, rekomendasi PSU tersebut menyusul adanya pelanggaran dan sengketa Pemilu 2024.
“Laporan sementara terhadap dugaan-dugaan terjadinya pelanggaran-pelanggaran maupun potensi sengketa pemilu, dari laporan-laporan tersebut maka Bawaslu Jateng sudah menetapkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang,” ujar Sosiawan, Jumat (16/2/2024).
Dia mengungkapkan, hingga Jumat sore PSU di Jateng Pemilu 2024, yaitu 1 TPS di Kabupaten Purworejo, 4 di Kabupaten Boyolali, 1 Kabupaten Kebumen, 1 Kabupaten Jepara, 4 Kabupaten Pemalang dan 4 Kabupaten Magelang.
Kemudian, 4 di Kabupaten Rembang, 1 di Kota Tegal, 1 di Kabupaten Tegal, 1 di Kabupaten Purbalingga, 2 di Kabupaten Wonosobo, 1 di Kabupaten Sragen dan 1 Kabupaten Sukoharjo.
“Total ada 26 TPS. Berdasar fakta-fakta, kejadian-kejadian dan laporan-laporan memang ditemukan kesalahan-kesalahan, pelanggaran-pelanggaran atau ketidakprofesionalan KPPS di TPS yang kami rekomendasikan untuk melakukan PSU itu,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait