Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) (Musyafa Musa/MNC Portal)

Teguh menambahkan pihaknya juga mengamankan 57 KTP dari pasangan tidak sah, pemilik usaha Warkop dan kafe, serta para wanita pemandu karaoke. 

Mereka diarahkan datang ke Kantor Satpol PP pada hari Senin (11/10/2021), guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Mereka kita identifikasi melanggar Perda. Jika nantinya datang ke Kantor Satpol PP, langsung kita minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network