JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kembali dua tempat di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021). Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat.
Dua lokasi yang digeledah yakni Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara.
"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Dia mengatakan bahwa perkembangan terkait dengan penggeledahan dua lokasi tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait