KENDAL, iNews.id – Sat Resnarkoba Polres Kendal menangkap AW (23), tersangka pengedar narkoba. Saat menggeledah rumah warga Dusun Kebondalem Desa Merbuh Kecamatan Singorojo itu, polisi menemukan ganja kering yang disimpan dalam pembalut wanita.
Penangkapan terhadap tersangka AW dilakukan petugas pada Senin (11/7/2022), di pinggir jalan Dusun Kebondalem RT 04/03 Desa Merbuh Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, sekira pukul 16.30 WIB.
Saat menggeledah tersangka, petugas menemukan ganja kering seberat 5,06 gram. Barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan itu kemudian diamankan polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengatakan, tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut di dalam pembalut wanita untuk mengelabuhi polisi.
"BB itu oleh tersangka dibungkus plastik klip yang dilapisi pembalut wanita dan dibungkus celana kemudian dibungkus lagi dengan kardus," kata AKP Agus, Rabu (13/7/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait