SOLO, iNews.id – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) memberi kelonggaran untuk pedagang dan acara hajatan terkait Gerakan Jateng di Rumah Saja. Para pedagang maupun acara hajatan tetap diizinkan digelar pada 6-7 Februari 2021.
“Kalau saya menangkap tentang Surat Edaran (SE) Gubernur, yang diwajibkan di rumah adalah warga yang tidak punya kegiatan. Yang kedua disesuaikan kearifan lokal di masing-masing daerah,” kata Rudy, Rabu (3/2/2021). Sehingga Wali Kota Solo berencana tetap memberi kesempatan pedagang berjualan saat akhir pekan mendatang.
Rudy menyatakan Solo memiliki julukan kota yang tidak pernah tidur. Seperti aktivitas perdagangan di Kota Solo, selama ini berlangsung 24 jam penuh. Sehingga dirinya tetap memikirkan nasib para pedagang. Seperti pedagang angkringan tetap diberi kesempatan berjualan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait