JEPARA, iNwws.id – Petugas Polsek Pecangaan menggerebek rumah kos di Desa Pecangaan Kulon, Kabupaten Jepara yang dijadikan tempat mesum. Petugas mendapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri dalam kondisi telanjang.
Kedatangan polisi membuat si perempuan bersembunyi di dalam kamar mandi. Di kamar terpisah, polisi mendapati banyaknya alat kontrasepsi berupa kondom berserakan di lantai.
Polisi mengamankan lima pasangan tanpa ikatan suami istri. Penggerebekan rumah kos ini dilakukan polisi menyusul informasi masyarakat yang resah karena dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait