Sejumlah pengunjung karaoke dan kafe di Pati saat diamankan petugas Satgas Covid-19. (iNews/Agus Atha Suharto)

PATI, iNews.id – Petugas Satgas Covid-19 gabungan menggerebek sejumlah tempat hiburan, karaoke dan kafe yang tetap beroperasi saat penerapan PPKM Level 2. Hasilnya, sepuluh orang pemandu karaoke, pegawai dan tamu diamankan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan di kawasan Pecinan Jalan Setia Budi Kabupaten Pati, Sabtu (25/9/2021) malam, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.

Seluruh orang yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Pati guna dilakukan  pemeriksaan oleh petugas. Kapolres Pati AKBP  Christian Tobing mengatakan jika dalam beroperasi/ karaoke ini kucing-kucingan dengan petugas.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network