SOLO, iNews.id - Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) meminta kader menghargai dan menghormati serta tidak ada pemikiran yang negatif.
"Keputusan apapun kami tetap bergerak, tidak ada persoalan Kalau undang undang mengatur boleh boleh saja ya silakan," kata Rudy di sela-sela peresmian kantor DPC PDIP Solo, Senin (16/10/2023) sore.
Jika berpasangan dengan Prabowo, otomatis Gibran bukan lagi menjadi kader PDI Perjuangan (PDIP) karena dianggap pindah partai.
Dalam aturan di PDIP, jika telah melangkah ke pihak lain maka akan dianggap anak orang lain. Namun Rudy enggan menyebut hal itu sebuah pengkhianatan mengingat hal itu merupakan hak.
Jika berpasangan dengan Prabowo, maka Gibran otomatis keluar dari PDIP. Dia menegaskan bahwa PDIP merupakan partai terbuka, bukan partai pendendam dan tertutup.
Editor : Ahmad Antoni
gibran rakabuming raka bacawapres calon wakil presiden prabowo subianto fx hadi rudyatmo pdi perjuangan pdip mahkamah konsitusi
Artikel Terkait