Menanggapi kasus lain terkait laporan Eggy Sudjana dan Damai Lubis yang telah dihentikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya, Taufik menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengikat perjuangan kliennya.
Menurutnya, meski laporan sudah dihentikan, hal itu belum cukup tanpa adanya penetapan pengadilan. Dia tetap optimistis dapat kembali memenangkan perkara melalui mekanisme Citizen Law Suit (CLS) atau gugatan warga negara terhadap negara.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Solo dengan tujuan agar negara bersikap tegas, menghentikan polemik ijazah, dan tidak membiarkan persoalan ini terus berlarut-larut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait