Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun bersama Forkompinda Kabupaten Batang menggelar konferensi pers kasus pelecehan seksual di Mapolres Batang, Kamis (4/5/2023). (IST)

BATANG, iNews.id – Polres Batang mengungkap kasus sodomi yang dilakukan oleh seorang guru mengaji bernama Tachyat Subagyo (45), warga Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal. Tersangka melakukan sodomi terhadap 13 santri.

"Saat ini sudah ada 13 santri yang melaporkan kasus itu ke polisi. Kami juga sudah menangkap tersangka," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kamis (4/5/2023).

Menurut dia, dalam modusnya, tersangka mengajak para santri belajar sholat tahajud agar bisa khusyuk.

Namun, saat pembelajaran tersebut, tersangka minta pada santri untuk memijit badannya. Kemudian, tangan korban diarahkan ke kelamin pelaku untuk onani.

"Tidak hanya sebatas itu, sebagian korban juga dipaksa oral dan bahkan disodomi," kata Saufi Salamun pada acara konferensi pers, Kamis.

Para korban adalah santri yang menginap di rumah tersangka dan mereka juga diminta patuh (menurut/mengikuti perintah ustadz) agar mudah menerima ilmu yang diberikan oleh tersangka.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network