Tersangka pencabulan terhadap muridnya saat digelandang di Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Aksi bejat dilakukan Ews, seorang guru pencak silat di Kabupaten Cilacap. Pelaku tega mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, modus tersangka yakni mengajari ilmu beladiri pencak silat. Tak hanya itu, tersangka mengancam menyebarkan video asusila yang diam-diam di rekam tersangka agar korban mau melayani nafsu bejatnya.

Tersangka Ews (21) kini telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cilacap. Aksi bejat guru silat ini dilakukan di sejumlah lokasi yakni di tempat kos tersangka dan objek wisata Benteng Pendem. 

“Kasus pencabulan ini bermula ketika tersangka merayu korban yang merupakan muridnya agar mau melayani nafsu bejatnya dengan dalih diberikan ilmu beladiri pencak silat. Tanpa disadari, pelaku merekam video persetubuhan bersama korban di tempat kos,” kata Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Minggu (10/9).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network