BATANG, iNews.id - Kasus pencabulan di Batang akhirnya terungkap. Polres Batang menangkap M (28) yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.
M, warga Proyonanggan Utara ini terlihat pasrah saat tim Buser Polres Batang mengamankannya pada Jumat (6/1/2023). Tersangka diamankan di sebuah kamar sewa yang tak jauh dari rumahnya.
Pemuda yang aktif di bidang seni keagamaan ini terpaksa diamankan petugas, karena telah dilaporkan oleh sejumlah korban atas perbuatan cabul yang dilakukannya.
“Setidaknya sudah ada 10 korban yang melaporkan tindak pidana pencabulan berupa sodomi yang dilakukannya kepada anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.
Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diduga, korban sodomi dipastikan lebih dari 10 anak, karena kesehariannya tersangka aktif melatih kesenian rebana dan mengaji kepada anak-anak di kampungnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait