BATANG, iNews.id – Polres Batang masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencabulan empat anak di bawah umur. Pencabulan diduga dilakukan seorang guru rebana berinisial MU (28) warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kabupaten Batang.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari keluarga para korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh pelaku.
"Hari ini (Kamis, 5/1), kami baru menerima empat aduan dari keluarga korban. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah," katanya, Kamis (5/1/2023).
Dia meminta keluarga korban lain melaporkan kepada polisi agar kasus pencabulan ini bisa segera ditindaklanjuti. "Jangan sampai korban merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena para korban masih di bawah umur," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
polres batang Kasat reskrim kasus pencabulan anak di bawah umur kabupaten batang guru rebana polda jateng
Artikel Terkait