Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait kasus pencabulan pada anak di bawah umur, di Mapolres Batang, Kamis (5/1/2023). (Antara)

BATANG, iNews.id – Polres Batang masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencabulan empat anak di bawah umur.  Pencabulan diduga dilakukan seorang guru rebana berinisial MU (28) warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kabupaten Batang.

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari keluarga para korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh pelaku.

"Hari ini (Kamis, 5/1), kami baru menerima empat aduan dari keluarga korban. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah," katanya, Kamis (5/1/2023).

Dia meminta keluarga korban lain melaporkan kepada polisi agar kasus pencabulan ini bisa segera ditindaklanjuti. "Jangan sampai korban merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena para korban masih di bawah umur," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network