Komplotan pelaku perampokan bersenpi di Batang saat digelandang di Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (2/1/2023). (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – Tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satuan Reskrim Polres Batang membekuk komplotan perampok bersenjata api yang menyasar salah satu pengusaha di wilayah Kabupaten Batang. Lima pelaku ditangkap, satu masih DPO. 

Lima pelaku yang ditangkap berinisial DS (30) seorang wiraswasta warga Semarang Timur, Kota Semarang, Jateng; FS (32) seorang petani warga Kabupaten Sarolangun, Jambi; AP (50) seorang petani warga Kabupaten Mesuji, Lampung,

Kemudian ACU (20) seorang buruh, warga Kabupaten Pati, Jateng; J (46) seorang buruh warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Sementara yang masih DPO berinsial T, yang berperan sebagai perencana, survei lokasi sekaligus otak perampokan itu. 

“Mereka ini kami tangkap Jumat 30 Desember 2022 di wilayah Bekasi. Melakukan perlawanan dengan senpi, kami melakukan penegakkan hukum tegas dan terukur,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (2/1/2023). 

Modus operandinya, sebut Djuhandani, masuk rumah korban dengan cara melompat pagar. Korban itu bernama Ahmad Tahrori (47), warga Dukuh Gerdu RT12/RW1, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. 

Para pelaku juga merusak pintu samping menggunakan batang kayu berukuran 4 meter hingga pintu rumah berhasil dibuka. Para pelaku ini kemudian mengancam korban dengan senpi, termasuk mengancam istri dan anaknya. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network