"Kita harus semakin belajar disana, walaupun sebenarnya di dalam pesantren sudah ada itu semua, akan tetapi penekanannya yang harus dilakukan," ujarnya.
Dia mengatakan, pada proses penerimaan santri, perlu pula ada keterbukaan antara orang tua kepada pihak pondok pesantren. Apabila anak yang akan dititipkan di pondok pesantren memiliki catatan khusus, wajib disampaikan. Orang tua tidak perlu khawatir anaknya akan ditolak belajar di pondok pesantren yang dipilih.
"Kalau di pondok pesantren In syaa Allah diterima semua. Akan tetapi kalau orang tua sendiri menyampaikan kepada pengasuh atau pengurus pondok pesantren, akan bisa ditangani sedini mungkin. Itu yang perlu kerja sama antara wali santri dan pondok pesantren," ujarnya.
Putra ulama kharismatik Alm KH Maimoen Zubair itu juga menyampaikan apresiasi kepada pengasuh Ponpes API Syubbanul Wathon Tegalrejo yang sudah melakukan upaya pencegahan kekerasan.
Setiap ustaz diberikan tanggung jawab menghandle kamar santri untuk memantau aktivitas mereka. Para santri juga diajarkan kitab berisi akhlak, untuk meminimalisir terjadinya kekerasan.
Editor : Ahmad Antoni
wagub jateng taj yasin maimoen kh maimoen zubair gus yasin kasus kekerasan pondok pesantren API Syubbanul wathon pwnu jateng
Artikel Terkait