Tiga pria yang ditangkap aparat Polresta Magelang setelah diduga menganiaya teman sampai tewas. Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga pria yang diduga menganiaya Rizal, warga Gondang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang hingga tewas. Para pelaku berinisial INF alias I, SAR dan YN kini ditahan untuk kepentingan penyidikan. 

"Para pelaku ditangkap pada Minggu (11/6/2023) dini hari. Para pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian," kata Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Senin (12/6/2023).

Dikatakannya, kasus ini berawal ketika korban digambar tato oleh pelaku INF alias I pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Baru setengah jadi, korban diajak minum-minuman keras oleh INF. Namun saat itu, korban hanya membawa uang Rp 8.000. 

"Kemudian INF menyampaikan ide untuk menggadaikan handphone korban dan uang digunakan untuk membeli minuman keras dan rokok. Sedangkan pembayaran jasa tato bisa dibayar lain hari," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku INF alias I, SAR, YN, serta korban minum bersama. Setelah habis membeli minuman lagi, akhirnya korban muntah. Kemudian korban diseret dan ditendang oleh INF di bagian kepala. Tendangan pelaku mengenai hidung korban hingga mengeluarkan darah.

Setelah itu, pelaku INF bersama SAR dan YN membawa korban ke tempat lomba kolongan burung merpati. Di lokasi tersebut ketiga pelaku memukuli dan menendang perut dan kepala korban hingga tak berdaya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network