SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimum Polda Jateng menangkap seorang anggota komplotan pencuri mobil mewah. Polisi mengungkap modus komplotan pencuri yakni dengan memasang alat Global Positioning System (GPS) pada mobil yang jadi incarannya.
"Ini modus baru, mobil yang diincar dipasangi GPS dan diketahui lokasinya," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Djuhandani saat gelar hasil operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Lobby Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).
Dia mengatakan, satu tersangka berinisial R berperan sebagai pemetik atau pelaku yang mencuri mobil berdasarkan atas titik GPS yang sudah dipasang di mobil tersebut.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sebuah Jeep Rubicon milik seorang warga Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan diketahui mobil hasil curian tersebut berada di Bandung untuk dijual kembali. Dia mengatakan, tersangka mendapat perintah dari seseorang untuk mencuri mobil yang sudah ditarget sesuai dengan titik GPS.
Pelaku yang memerintah dan memberi informasi tentang mobil yang jadi target tersebut, kata dia, saat ini sedang mendekam di tahanan Polda Metro Jaya atas sangkaan kasus penipuan dan penggelapan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait