Sejumlah angkutan kota di Salatiga terlihat ngetem kawasan Jalan Jenderal Sudirman untuk mencari penumpang. Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga mengimbau kepada pemilik dan sopir angkutan kota (angkot) untuk tidak menaikkan tarif. Imbauan itu berlaku sebelum ada ketentuan resmi dari pemerintah. 

"Meski harga BBM (bahan bakar minyak) naik, hendaknya jangan dulu menaikkan tarif. Setelah ada penyesuaian tarif yang resmi dari pemerintah, baru tarif dinaikkan," kata Kepala Dishub Kota Salatiga Sri Satuti, Kamis (8/9/2022).

Dia mengatakan, sejauh ini Dishub belum menerbitkan tarif angkutan yang baru setelah kenaikan harga BBM. Dishub bersama pihak terkait masih melakukan penghitungan tarif baru. "Penyesuaian tarif dalam pembahasan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network