“Berkaitan dengan hal itu, kami kemarin juga sudah bertemu dengan Bapak Bupati untuk meminta dukungan dalam rangka digolkannya Undang-Undang Praktik Apoteker,” katanya.
Dengan begitu, apoteker khususnya di Blora mendapatkan perlindungan secara hukum. Hal itu, karena Undang-Undang Praktik Apoteker, sampai saat ini belum ada.
“Harapannya, jika telah ada Undang-Undang Praktik Apoteker, seperti kasus kemarin, masalah sediaan syrop, jadi Apoteker, khususnya yang di Apotek, itu merasa terlindungi dan aman,” ujar Nurul.
“Jadi tidak ada lagi pihak-pihak yang mendiskreditkan Apoteker, karena, mungkin masalah-masalah yang terkait dengan obat,” ujarnya. jumlah apoteker di Kabupaten Blora hingga saat ini sebanyak lebih kurang 150 orang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait