Selain berkeliling sembari gowes, Ganjar juga membagikan masker dengan corak merah putih. Sepanjang perjalananpun, Ganjar menggunakan pengeras suara dan mengingatkan warga untuk mengenakan masker serta menjaga jarak.
Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Kebijakan ini mulai berlaku pada hari ini, Senin (11/1/2021) hingga dua pekan ke depan, 25 Januari 2021.
PPKM berlaku di sejumlah wilayah yang memenuhi empat kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kriteria itu adalah:
* Tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional yaitu 3 persen
* Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen
* Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu 14 persen
* Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait