SEMARANG, iNews.id - Tim Forensik telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah Darso (43) pria asal Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban sebelumnya diduga tewas akibat penganiayaan oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta.
Hasil autopsi ini dibeberkan pengacara keluarga Darso, Antoni Yudha Timor maupun Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
“Saya sudah diberitahu hasil autopsi sudah keluar, waktu keluarga Darso diperiksa Krimum Polda Jateng hari Sabtu kemarin sampai Minggu dini hari,” ujar Antoni saat dihubungi iNews via telepon, Senin (20/1/2024).
Dia mengiyakan kalau Darso meninggal akibat penganiayaan.
“Iya, tapi ini hasilnya pakai istilah medis banget, bisa ditanyakan ke Polda Jateng,” katanya.
Sementara, Kombes Dwi selaku Dirreskrimum Polda Jateng juga membenarkan hasil autopsi sudah keluar.
“Sudah keluar, silahkan ke Kabid Humas,” tulisnya saat dihubungi via pesan singkat.
Wartawan berusaha mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto namun belum ada jawaban detail.
“Saya masih belum dapat hasilnya. Penyidik Polda Jateng sedang fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Semarang (keluarga, tetangga, pihak RS yang menangani Darso sebelum meninggal). Penyidik Polda Jateng harus hati-hati dan profesional dalam penanganan perkara ini,” tulisnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait