CIREBON, iNews.id – Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Alan Haikel mengatakan minibus terlibat kecelakaan hingga menewaskan enam orang di jalur pantura Cirebon berkecepatan 80 km per jam. Hal itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Diduga kecepatan minibus ini (yang terlibat kecelakaan) mencapai 80 km per jam," kata Alan, di Cirebon, Minggu (3/4/2022).
Dia mengatakan minibus yang terlibat kecelakaan itu membawa enam orang termasuk pengemudi. Keenamnya tewas, tiga di rumah sakit dan tiga lainnya meninggal di tempat.
Untuk kronologi kecelakaan, kata Alan, kendaraan minibus Toyota Avanza G 1031 CC melaju dari arah barat menuju ke timur, setibanya di lokasi pengemudi diduga mengantuk, dan menabrak bagian belakang truk tangki yang sedang tambal ban di bahu jalan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait