Maka dari itu, tulis akun tersebut MUI Pusat meminta pemerintah melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan momentum hari valentine ini sebagai ajang kampanye seks bebas.
"Semoga pemerintah tegas melarang model penjualan yg bisa mendorong generasi muda permisif kepada seks bebas," tambahnya.
Selain itu, dalam utas postingan yang sama, MUI Pusat juga mengingatkan dengan sebuah dalil tentang konsekuensi dari perbuatan zina jika dibebaskan begitu saja.
"Ingat hadist, bahwa "zina akan membawa pelakunya pada kemiskinan", bisa menjadi cermin kehidupan kita masing-masing tatkala kita mengeluh pada rasa kesengsaraan dalam kemiskinan...," tutupnya sambil men tag atau menyebut akun-akun resmi instansi terkait.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait