SEMARANG, iNews.id - Kabar di dunia maya terkait maraknya aktivitas perjudian di Kota Semarang mendapat sorotan Polda Jateng. Aparat langsung bertindak dengan mengecek langsung tiga titik lokasi yang diinfokan sebagai sarang perjudian di ibu kota Provinsi Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya tidak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim memeriksa aktivitas di tiga lokasi itu.
"Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktivitas perjudian di Kota Semarang, kami telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," katanya, Sabtu (17/6) malam.
Adapun tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian itu berada di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan kompleks Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apapun.
"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktvfitas lain," ujar Iqbal.
Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun.
Editor : Ahmad Antoni
perjudian polda jateng kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy kota semarang grand edge lipstik jawa tengah
Artikel Terkait