SEMARANG, iNews.id - Kabar di dunia maya terkait maraknya aktivitas perjudian di Kota Semarang mendapat sorotan Polda Jateng. Aparat langsung bertindak dengan mengecek langsung tiga titik lokasi yang diinfokan sebagai sarang perjudian di ibu kota Provinsi Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya tidak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim memeriksa aktivitas di tiga lokasi itu.
"Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktivitas perjudian di Kota Semarang, kami telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," katanya, Sabtu (17/6) malam.
Adapun tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian itu berada di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan kompleks Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apapun.
"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktvfitas lain," ujar Iqbal.
Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.
"Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Dia turut berterima kasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya.
Dia menegaskan setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polda Jateng akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktivitas perjudian.
"Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktivitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas,” ujarnya.
Dia menegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajaran berkomitmen kuat untuk tidak memberi toleransi pada aksi perjudian. Kebijakan ini selaras dengan program prioritas Kapolri dan akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat paling bawah.
"Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan perjudian sudah lama kita tabuhkan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
perjudian polda jateng kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy kota semarang grand edge lipstik jawa tengah
Artikel Terkait