Ilustrasi video asusila di komplek RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus. (Foto: ist)

Dalami Motif Pengunggah Video

Selain menyasar pelaku dalam video, pihak RSUD juga tengah mendalami motif pengunggah video tersebut ke aplikasi TikTok. Video yang pertama kali diunggah akun @k99* itu memperlihatkan rekaman CCTV bertuliskan “RMH TNGGA” dengan narasi yang mendesak penegakan hukum terhadap perilaku amoral di instansi publik.

Direktur RSUD menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika terbukti merugikan institusi secara sengaja.

"Untuk pengunggahan video, kami masih dalami secara internal. Jika terbukti melanggar hukum, kami akan melibatkan institusi kepolisian," ujar dr Hakam.

Kasus ini menjadi perhatian serius warga Kudus, mengingat daerah tersebut dikenal sebagai Kota Santri yang menjunjung tinggi nilai adab dan moral. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk menjaga etika profesionalisme dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.

Saat ini, hasil pemeriksaan berita acara (BAP) sedang disusun untuk segera dilaporkan kepada Bupati Kudus guna mendapatkan rekomendasi tindakan lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network