Menurutnya, 40 pesilat tersebut sebagian besar masih di bawah umur. Polisi mengidikasi mereka tersebut hendak melakukan tawuran.
"Kami menemukan adanya ajakan untuk melakukan tawuran," katanya. Menurut dia, terhadap warga perguruan silat tersebut dilakukan tes swab. Mereka juga didata identitasnya.
"Terhadap yang sebagian besar anak anak muda sudah dilakukan pembinaan oleh satbinmas. Mereka diberikan edukasi juga terkait protokol kesehatan dan orang tua yang bersangkutan akan dipanggil dipertemukan untuk buat surat pernyataan," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Kabupaten Karanganyar Kapolres karanganyar Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy perguruan silat tawuran
Artikel Terkait